Pengadilan Negeri Rantau Kelas IIPengadilan Negeri Rantau Kelas II
  • Beranda
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar dari Ketua Pengadilan
    • Visi, Misi dan Motto
    • Profil Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Struktur Organisasi
      • Wilayah Yuridiksi
    • Profil Hakim dan Pegawai
      • Profil Ketua dan Wakil Ketua
      • Profil Hakim
      • Profil Panitera dan Sekretaris
      • Profil Pejabat Struktural Kesekretariatan
      • Profil Pejabat Fungsional Kepaniteraan
      • Profil Panitera Pengganti
      • Profil Jurusita/Jurusita Pengganti
      • Profil Pelaksana
      • Profil PPNPN
    • Profil Role Model dan Agen Perubahan
      • Profil Role Model
      • Profil Agen Perubahan
    • Kepaniteraan
      • Kepaniteraan Pidana
        • Prosedur Permohonan Banding
        • Prosedur Permohonan Kasasi Pidana
      • Kepaniteraan Perdata
        • Jenis dan Syarat Pelayanan
        • Biaya Perkara Per Radius
        • Daftar Delegasi
        • Biaya Panggilan Relaas per Radius
        • Prosedur Permohonan Banding
        • Prosedur Permohonan Kasasi
        • Prosedur Konsinyasi
        • Prosedur Permohonan Eksekusi
      • Kepaniteraan Hukum
    • Kesekretariatan
      • Sub Bagian Perencanaan, TI Dan Pelaporan
      • Sub Bagian Kepegawaian, Oganisasi dan Tata Laksana
      • Sub Bagian Keuangan dan Umum
    • Sistem Pengelolaan Pengadilan
      • E-Learning
      • Kebijakan/Yurisprudensi
      • Rencana Strategis
      • Pengawasan dan Kode Etik Hakim
  • Layanan Publik
    • Jam Kerja
    • Tata Tertib
      • Tata Tertib Umum
      • Tata Tertib Persidangan
    • Info Perkara dan Persidangan
      • Jadwal Sidang
      • Info Denda Tilang
      • Informasi Perkara
      • Statistik Perkara
      • Direktori Putusan
      • Delegasi
      • Alur Mediasi
    • Laporan
      • SOP
      • Survey IKM
      • Survey IPK
      • Survei Harian
      • Zona Integritas
      • Akreditasi Penjaminan Mutu
      • LKjIP dan Dokumen SAKIP
      • Daftar Aset dan Inventaris
      • LHKPN & LHKASN
      • Laporan Tahunan
      • Laporan RKAKL
      • Laporan DIPA
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Manajemen Resiko
    • Prosedur Berperkara
      • Prosedur Gugatan Sederhana
      • Prosedur Perkara Perdata
    • Panduan e-Court
    • Panduan Eraterang
    • Prosedur Permohonan Informasi
    • Pengaduan Layanan Publik
      • Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan
      • Alur dan Jangka Waktu Pengaduan
    • Anjungan Layanan Mandiri
      • Layanan Perdata
      • Layanan Pidana
      • Layanan Hukum
      • Layanan Umum
  • Layanan Hukum
    • Layanan Bantuan Hukum
      • Alur Layanan Pos Bantuan Hukum
      • Pengawasan
      • Biaya Layanan Hukum
      • Pengaduan Masyarakat
    • JDIH MA
    • JDIH PN Rantau
    • JDIH PEMKAB.TAPIN
      • PERDA KAB. TAPIN
      • PERBUP KAB. TAPIN
  • Berita Terkini
    • Kegiatan Pengadilan
    • Pengumuman
    • Berita Umum
Avira (Asisten Virtual) Ketik "Halo" Untuk Memulai

Petugas PTSP Kepaniteraan Perdata

PELAKSANAAN PENDAFTARAN GUGATAN TINGKAT PERTAMA

  1. Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Rantau di Meja 1 bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi :
  2. Penggugat / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir
  3. Memberikan SKUM yang telah dibayar ke Meja 2 dan menyimpan bukti asli untuk arsip
  4. Menerima tanda bukti penerimaan Surat Gugatan dari Meja 2
  5. Menunggu Surat Panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Rantau yang disampaikan oleh Juru Sita Pengganti
  6. Menghadiri Sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERMOHONAN TINGKAT PERTAMA

  1. Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Rantau di Meja 1 bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi :
  2. Penggugat / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir\
  3. Memberikan SKUM yang telah dibayar ke Meja 2 dan menyimpan bukti asli untuk arsip
  4. Menerima tanda bukti penerimaan Surat Gugatan dari Meja 2
  5. Menunggu Surat Panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Rantau yang disampaikan oleh Juru Sita Pengganti
  6. Menghadiri Sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

PELAKSANAAN PENDAFTARAN GUGATAN TINGKAT BANDING

  1. Pemohon atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Rantau di Meja 3 bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan / syarat yang harus dipenuhi :
  2. Pemohon / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir.
  3. Memberikan SKUM yang telah dibayar ke Meja 3 dan menyiapkan bukti asli untuk arsip.
  4. Menerima tanda bukti penerimaan Surat Permohonan dari Meja 3.
  5. Menunggu Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas (Inzage), Pemohon diberikan jangka waktu 14 hari untuk datang ke Pengadilan Negeri setempat untuk mempelajari berkas.
  6. Menunggu Surat Pemberitahuan Kontra Memori Banding dan salinan Kontra Memori Banding.
  7. Menunggu kutipan putusan dari Pengadilan Tinggi yang akan disampaikan oleh Juru Sita Pengganti.

PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERMOHONAN TINGKAT BANDING

  1. Pemohon atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung di Meja 3 bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan / syarat yang harus dipenuhi :
  2. Pemohon / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir
  3. Memberikan SKUM yang telah dibayar ke Meja 3 dan menyiapkan bukti asli untuk arsip
  4. Menerima tanda bukti penerimaan Surat Permohonan dari Meja 3
  5. Menunggu Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas (Inzage), Pemohon diberikan jangka waktu 14 hari untuk datang ke Pengadilan Negeri setempat untuk mempelajari berkas
  6. Menunggu Surat Pemberitahuan Kontra Memori Banding dan salinan Kontra Memori Banding
  7. Menunggu kutipan putusan dari Pengadilan Tinggi yang akan disampaikan oleh Juru Sita Pengganti

PELAKSANAAN PENDAFTARAN GUGATAN TINGKAT KASASI

  1. Pemohon atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Rantau di Meja 3 bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan / syarat yang harus dipenuhi :
  2. Pemohon / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir
  3. Memberikan SKUM yang telah dibayar ke Meja 3 dan menyimpan bukti asli untuk arsip\
  4. Menerima tanda bukti penerimaan Surat Permohonan dari Meja 3
  5. Menunggu Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas (Inzage), Pemohon diberikan jangka waktu 14 hari untuk datang ke Pengadilan Negeri setempat untuk mempelajari berkas
  6. Menunggu Surat Pemberitahuan Kontra Memori Kasasi dan salinan Kontra Memori Kasasi
  7. Menunggu kutipan putusan dari Mahkamah Agung yang akan disampaikan oleh Juru Sita Pengganti

PELAKSANAAN PENDAFTARAN PERMOHONAN TINGKAT KASASI

  1. Pemohon atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan permohonan kepada  Pengadilan Negeri Rantau di Meja 3 bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan / syarat yang harus dipenuhi :
  2. Pemohon / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir
  3. Memberikan SKUM yang telah dibayar ke Meja 3 dan menyimpan bukti asli untuk arsip
  4. Menerima tanda bukti penerimaan Surat Permohonan dari Meja 3
  5. Menunggu Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Berkas (Inzage), Pemohon diberikan jangka waktu 14 hari untuk datang ke Pengadilan Negeri setempat untuk mempelajari berkas
  6. Menunggu Surat Pemberitahuan Kontra Memori Kasasi dan salinan Kontra Memori Kasasi
  7. Menunggu kutipan putusan dari Mahkamah Agung yang akan disampaikan oleh Juru Sita Pengganti

 

 

  • Facebook
  • Twitter

  • Sebelum
  • Berikut
© 2023 Template PN Kalsel Tim IT PN Kalsel||Design By IT PN Rantau
  • Beranda
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar dari Ketua Pengadilan
    • Visi, Misi dan Motto
    • Profil Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Struktur Organisasi
      • Wilayah Yuridiksi
    • Profil Hakim dan Pegawai
      • Profil Ketua dan Wakil Ketua
      • Profil Hakim
      • Profil Panitera dan Sekretaris
      • Profil Pejabat Struktural Kesekretariatan
      • Profil Pejabat Fungsional Kepaniteraan
      • Profil Panitera Pengganti
      • Profil Jurusita/Jurusita Pengganti
      • Profil Pelaksana
      • Profil PPNPN
    • Profil Role Model dan Agen Perubahan
      • Profil Role Model
      • Profil Agen Perubahan
    • Kepaniteraan
      • Kepaniteraan Pidana
        • Prosedur Permohonan Banding
        • Prosedur Permohonan Kasasi Pidana
      • Kepaniteraan Perdata
        • Jenis dan Syarat Pelayanan
        • Biaya Perkara Per Radius
        • Daftar Delegasi
        • Biaya Panggilan Relaas per Radius
        • Prosedur Permohonan Banding
        • Prosedur Permohonan Kasasi
        • Prosedur Konsinyasi
        • Prosedur Permohonan Eksekusi
      • Kepaniteraan Hukum
    • Kesekretariatan
      • Sub Bagian Perencanaan, TI Dan Pelaporan
      • Sub Bagian Kepegawaian, Oganisasi dan Tata Laksana
      • Sub Bagian Keuangan dan Umum
    • Sistem Pengelolaan Pengadilan
      • E-Learning
      • Kebijakan/Yurisprudensi
      • Rencana Strategis
      • Pengawasan dan Kode Etik Hakim
  • Layanan Publik
    • Jam Kerja
    • Tata Tertib
      • Tata Tertib Umum
      • Tata Tertib Persidangan
    • Info Perkara dan Persidangan
      • Jadwal Sidang
      • Info Denda Tilang
      • Informasi Perkara
      • Statistik Perkara
      • Direktori Putusan
      • Delegasi
      • Alur Mediasi
    • Laporan
      • SOP
      • Survey IKM
      • Survey IPK
      • Survei Harian
      • Zona Integritas
      • Akreditasi Penjaminan Mutu
      • LKjIP dan Dokumen SAKIP
      • Daftar Aset dan Inventaris
      • LHKPN & LHKASN
      • Laporan Tahunan
      • Laporan RKAKL
      • Laporan DIPA
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Manajemen Resiko
    • Prosedur Berperkara
      • Prosedur Gugatan Sederhana
      • Prosedur Perkara Perdata
    • Panduan e-Court
    • Panduan Eraterang
    • Prosedur Permohonan Informasi
    • Pengaduan Layanan Publik
      • Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan
      • Alur dan Jangka Waktu Pengaduan
    • Anjungan Layanan Mandiri
      • Layanan Perdata
      • Layanan Pidana
      • Layanan Hukum
      • Layanan Umum
  • Layanan Hukum
    • Layanan Bantuan Hukum
      • Alur Layanan Pos Bantuan Hukum
      • Pengawasan
      • Biaya Layanan Hukum
      • Pengaduan Masyarakat
    • JDIH MA
    • JDIH PN Rantau
    • JDIH PEMKAB.TAPIN
      • PERDA KAB. TAPIN
      • PERBUP KAB. TAPIN
  • Berita Terkini
    • Kegiatan Pengadilan
    • Pengumuman
    • Berita Umum