Sosialisasi dan Simulasi Pemadam Kebakaran di PN Rantau Kelas II
Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Rantau Kelas II, Pada tanggal 24 Januari 2018 Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kab
Kegiatan ini bertujuan :
1. Memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait dengan sebab-sebab terjadinya kebakaran,
2. Memperkenalkan instrument-instrument pemadam kebakaran untuk api kecil dan bagaimana penggunannya,
Jajaran para hakim , Pejabat struktural maupun fungsional serta staf Pengadilan Negeri Rantau Kelas II antusias dalam kegiatan ini, Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi sumber-sumber kebakaran, tanggap darurat dan penangannya,
2. Melaksanakan pemadaman kebakaran dengan menggunakan prinsip pemadaman api,
3. Mengidentifikasi alat pemadam berdasarkan sumber kebakaran,
4. Mampu menggunakan alat-alat pemadam kebakaran khususnya Alat Pemadam Api Ringan.
Berikut Dokumentasi dalam Kegiatan Simulasi Pemadam Kebaran di Kantor Pengadilan Negeri Rantau Kelas II
Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kab. Tapin, Kalimantan Selatan