pn-rantau.go.id
Relaas Panggilan Umum Kepada Tergugat I a/n H.M. Asera Dahulu beralamat di Jalan Kemiawa, Desa Bitahan Baru, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Propinsi Kal-Sel, yang sekarang tidak diketahui lagi keberadaannya sesuai dengan Surat Keterangan Kepala Desa Bitahan Baru., Bitahan Baru, Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan dalam Perkara Perdata Nomor: 8/Pdt.G/2023/PN Rta