PN Rantau, 30 Maret 2022
pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Perencanaan Pembangunan Gedung antara Sekretaris selaku PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran dengan Konsultan Perencana PT. ARCI PRATAMA KONSULTAN selaku Pemenang lelang paket pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dengan nilai Kontrak Rp. 980.005.400,-(Sembilan Ratus Delapan Puluh Juta Lima Ribu Empat Ratus Rupiah) dari Nilai Pagu Rp. 1.008.000.000,-
Sekretaris selaku Kuasa Angaran Pengadilan Negeri Rantau menyampaikan perihal Surat Perjanjian Kontrak Lumsum Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi sebagaimana yang aka tertuang dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang akan dibuat setelah penandatanganan perjanjian ini.
Oleh Sekretaris selaku PPK dan Kuasa Pengguna Angaran selanjutnya memberikan :
- Ucapan terima kasih dan selamat kepada ARCI PRATAMA KONSULTAN selaku pemenang Penyedia Barang/Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Gedung kantor Pasca Bencana.
- kemudian Sekretaris juga menyampakan kepada pemenang Penyedia Barang/Jasa Konsultan bahwa Semoga seluruh tahapan nanti dapat dilaksanakan dan mampu melaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur dan peraturan pelaksanaan anggaran Belanja modal Pembangunan Gedung yang berlaku