Penyemprotan Disinfektan di Pengadilan Negeri Rantau

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Rantau, Selasa 31 Maret 2020 - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), Pengadilan Negeri Rantau Kelas II bekerjasama denganPemerintah Kabupaten Tapin dan Kepolisian Resort Tapin melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bagian Kantor Pengadilan Negeri Rantau mulai pukul 10.00 WITA.