Ringkasan LKJIP Pengadilan Negeri Rantau Tahun 2025

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

IKHTISAR EKSEKUTIF

(EXECUTIVE SUMMARY )

 

 

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025 Pengadilan Negeri Rantau untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 1999  tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), yang dituangkan dengan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2011 tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2011 dan Dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2012 serta Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 16292/SEK/OT1.6/11/2025 tertanggal 25 November 2025 tentang Penyusunan dan Penyampaian Dokumen SAKIP.

Salah satu inti kegiatan yang merupakan tugas pokok dan fungsi serta pencapaian kinerja dari Pengadilan Negeri Rantau  adalah masalah penyelesaian perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Rantau baik perkara Pidana dan perkara Perdata yang telah berkekuatan hukum tetap. Maka penyelesaian perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Pengadilan Negeri Rantau merupakan sasaran strategis berpedoman pada indikator kinerja utama maupun target yang diinginkan dari realisasi. Ada pun pencapaian out put dan out come kinerja lembaga peradilan dipengaruhi oleh unsur SDM, sarana dan prasarana serta anggaran yang berkaitan dengan penyelesaian perkara atau pun yang menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Rantau .

Dinamika keberadaan LKjIP Pengadilan Negeri Rantau dari tahun 2020-2025, yang mengalami proses perubahan tatanan organisasi yaitu kepaniteraan dan kesekretariatan di Pengadilan Negeri Rantau dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia, Keuangan, Saranadan Prasarana.

Maka LKjIP Pengadilan Negeri Rantau belum sepenuhnya dapat dijadikan acuan untuk informasi kinerja maupun bahan kebijakan dalam menentukan haluan strategis Pengadilan Negeri Rantau , karena disadari terbatas anggaran dan Sumber Daya Manusia Pengadilan Negeri Rantau dalam melakukan penyusunan yang terkait dengan LKjIP Pengadilan Negeri Rantau 2025 Penerapan SAKIP (Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahun 2025, Perjanjian Kinerja Tahunan Tahun 2025,

Rencana Aksi Kinerja Tahunan dan Laporan Kinerja Tahun 2025. Maka urutan LKjIP Pengadilan Negeri Rantau masih dalam urutan yang memprihatinkan. Maka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) setiap tahun, merupakan sesuatu kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan

Pengadilan Negeri Rantau tetap berupaya untuk menyusun dengan mewujudkan LKjIP yang proporsional dan professional semakin transparan dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya. Pengadilan Negeri Rantau dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pengadilan Negeri Rantau . Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 Pengadilan Negeri Rantau dan komponen lainnya. Data kinerja yang menjadi ciri khas berdasarkan Indikator Kinerja Utama Pengadilan Negeri Rantau disusun berdasarkan dan bersifat laporan terhadap "Pencapaian Kinerja, dari Pengadilan Negeri Rantau penuh selama kurun waktu dari bulan Januari s/d Desember 2025. Terutama menyangkut penyelesaian perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Rantau.

 

  • Kinerja Penanganan Perkara Januari s/d September 2025

Sasaran Strategis tersebut diukur berdasarkan 12 indikator kinerja. Adapun realisasi dan pencapaian kinerjadi Pengadilan Negeri Rantau  masing-masing indikator tiap sasaran strategis tersebut dapat diilustrasikan dalam tabel :

 

SASARAN STRATEGIS 1

TERWUJUDNYA PERADILAN YANG PASTI, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Capaian

Persentase Perkara yang diselesaikan tepat waktu

80%

92,67%

115,84

Jumlah Putusan dengan pendekatan restoratif

N/A

N/A

N/A

Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding

80%

92,67%

115,84

Persentase Perkara Yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi

80%

92,67%

115,84

Persentase Perkara Anak yang Diselesaikan dengan Diversi

N/A

N/A

N/A

Index persepsi  pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan

85

 100%

117%

 

SASARAN STRATEGIS 2

PENINGKATAN EFEKTIFITAS PENGELOLAAN PENYELESAIAN PERKARA

 

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Capaian

Persentase salinan putusan yang disampaikan  ke  para pihak tepat waktu

100%

        100.00

 100 %

Persentase Perkara yang Diselesaikan Melalui Mediasi

N/A

N/A

N/A

 

SASARAN STRATEGIS 3

MENINGKATNYA AKSES PERADILAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN TEPINGGIRKAN

 

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Capaian

Persentase Perkara Prodeo yang Diselesaikan

70%

                100% 

               142%  

Persentase Perkara yang Diselesaikan di Luar Gedung Pengadilan

70%

100%  

142%  

Persentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang Mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)

100%

    100%

100 %

 

SASARAN STRATEGIS 4

MENINGKATNYA KEPATUHAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN

 

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Capaian

Persentase Putusan Perkara Perdata yang Ditindak lanjuti (Dieksekusi)

5%

0%

0%

 

  • Kinerja Penanganan Perkara Januari s/d Desember 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 27101/SEK/SK.RA1.3/X/2025 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pengadilan Tingkat Banding, dan Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Mahkamah Agung RI maka Sasaran Strategis tersebut diukur berdasarkan 18 indikator kinerja. Adapun realisasi dan pencapaian kinerja di Pengadilan Negeri Rantau  masing-masing indikator tiap sasaran strategis tersebut dapat diilustrasikan dalam tabel :

 

SASARAN STRATEGIS 1

Terwujudnya Peradilan Yang Efektif Transparan, Akuntabel, Responsif

Dan Modern

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Capaian

Persentase Perkara yang diselesaikan tepat waktu

80%

92,67%

115,84

Persentase penyediaan/ pengiriman salinan putusan tepat waktu oleh pengadilan tingkat pertama kepada para pihak penyelesaian perkara secara tepat waktu

80 %

92,67%

115,87%

Persentase pengiriman pemberitahuan petikan/amar putusan tingkat banding, kasasi dan PK secara tepat waktu oleh pengadilan pengaju kepada para pihak

80 %

    100%

125%

Persentase pengiriman salinan putusan perkara pidana, tingkat banding, kasasi dan PK tepat waktu oleh pengadilan pengaju kepada para pihak

100 %

  100%

100%

Persentase putusan pengadilan yang diunggah pada direktori putusan

100 %

100%

100%  

Persentase penyelesaian permohonan eksekusi putusan perdata

5 %

0%

0%

Persentase perkara yang berhasil diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif

N/A

N/A

N/A

Persentase perkara yang berhasil diselesaikan melalui mediasi

N/A

N/A

N/A

Persentase perkara anak yang berhasil diselesaikan melalui diversi

N/A

N/A

N/A

Persentase perkara perdata tingkat pertama yang menggunakan e-court

100 %

100 %

100 %

Persentase perkara pidana yang dilimpahkan secara elektronik (e- Berpadu)

100 %

100 %

100 %

Persentase layanan perkara pidana yang diajukan secara elektronik (e- Berpadu)

100 %

100 %

100 %

 

SASARAN STRATEGIS 2

Meningkatnya Tingkat Keyakinan dan Kepercayaan Publik

 

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Capaian

Indeks kepuasan pengguna layanan pengadilan berdasarkan standar layanan yang ditetapkan

99 %

        100.00

 101 %

 

SASARAN STRATEGIS 3

Terwujudnya Manajemen Peradilan yang Transparan  dan Profesional

 

Indikator Kinerja

Target

Realisasi

Capaian

Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) Satuan Kerja Pengadilan

71%

80,31%

113%

Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja Pengadilan (DIPA 01)

93%

95,28%

102,45%

Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja Pengadilan (DIPA 03)

93%

95,28%

102,45%

Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran 01

75%

100%

113%

Nilai Kinerja Perencanaan Anggaran 01

75%

85%

113%

Nilai Indikator Pengelolaan Aset (IPA) Satuan Kerja Pengadilan

3%

3,105%

103%

 

Data Realisasi indicator kinerja diatas telah sesuai dengan data capaian pada laporan bulanan perkara dan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Rantau.

 

Rantau ,   10  Februari 2026

Panitera

Pengadilan Negeri Rantau

 

 

 

RICKY RAHMAN, SH


 

 

  • Kinerja Realisasi Anggaran

Unit Esselon DIPA 01 ( Badan Urusan Administrasi)

 

No

Jenis belanja

Pagu

Realisasi

Sisa

%

1

Belanja Pegawai

4.354.311.000

4.353.762.996

548.000

99,99%

2

Belanja Barang

1.245.479.000

1.215.143.251

27.935.749

97,56%

3

Belanja Modal

1.151.608.000

1.151.037.645

570.000

99,95

 

Jumlah

6.752.398.000

6.720.943.892

29.054.106

99,53%

Unit Esselon DIPA 03 ( Dirjen Peradilan Umum)

 

NO

JENIS BELANJA

PAGU

REALISASI

SISA

%

1

Posbakum dan Penyelesaian Administrasi Perkara

99.410.000

98.943.000

467.000

99,53%

 

Jumlah

99.410.000

98.943.000

467.000

99,53%

 

Data Persentase realisasi anggaran diatas telah sesuai dengan data laporan realisasi anggaran tahun 2025 di Pengadilan Negeri Rantau

 

 

Rantau ,   10  Februari 2025

Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran

 Pengadilan Negeri Rantau

 

 

 

HANAPI, SH