Humas-PN-Rantau
Selasa tanggal 22 Desember 2020 Pengadilan Negeri Rantau melaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) no. 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Acara sosialisasi PERMA Nomor 4 tahun 2020 dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau Bapak Eko Setioawan, S.H., M.H. dengan pembicara materi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau Bapak Afit Rufiadi, SH.,MH. Acara tersebut dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta para Staff dan PPNPN Pengadilan Negeri Rantau Kelas II



