Sosialisasi PERMA Nomor 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Humas-PN-Rantau

Selasa tanggal 22 Desember  2020 Pengadilan Negeri Rantau melaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) no. 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Acara sosialisasi PERMA Nomor 4 tahun 2020 dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau Bapak Eko Setioawan, S.H., M.H. dengan pembicara materi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau Bapak Afit Rufiadi, SH.,MH. Acara tersebut dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta para Staff dan PPNPN Pengadilan Negeri Rantau Kelas II