Kamis, 25 Maret 2021
Pengadilan Negeri Rantau resmi meluncurkan Inovasi Berbasis Teknologi Informasi yang dapat memberikan informasi kepada seluruh masyarakat pengguna layanan maupun pencari keadilan, Aplikasi ini dinamakan AViRa atau "Asisten Virtual Pengadilan Negeri Rantau"
Ketua Pengadilan Negeri Rantau Kelas II Bapak Eko Setiawan, S.H., M.H. mengatakan Asisten Virtual Pengadilan Negeri Rantau ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal mendapatkan Informasi seputar Layanan yang ada di Pengadilan Negeri Rantau, mulai dari Layanan Pidana, Layanan Perdata, Layanan Hukum maupun Layanan Umum.
Aplikasi AViRa adalah bentuk Layanan Asisten Virtual yang dapat diakses melalui aplikasi Telegram yang dapat diakses melalui Smartphone atau melalui Website PN Rantau pada link www.pn-rantau.go.id. Setelah masuk website Pengadilan Negeri Rantau scroll paling bawah sampai menemukan icon AViRa kemudian tekan icon AViRa tersebut dan langsung di arahkan ke Aplikasi Telegram.
Sangat mudah mengakses AViRa untuk mendapatkan Informasi Layanan tanpa harus datang ke Kantor Pengadilan Negeri Rantau.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@ptbanjarmasin





