Tausiah H. Ustaz Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.d Bertempat di Ruang Sidang Utama Melalui zoom meeting

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 
Humas_PN_Rantau
Rantau, 26 Oktober 2021, Bertempat di Ruang Sidang Utama Melalui zoom meeting Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Rantau Kelas II mengikuti acara tausiah keagamaan yang diadakan oleh Dirjend Badilum Mahkamah Agung RI.
Dalam Tausiah H. Ustaz Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Ph.d selaku Penceramah beliau menceritakan dulu ada seorang ulama yang diundang dalam acara syukuran dan mendoakannya. Ulama tersebut disuguhi makanan dengan lauk daging. Ketika acara selesai dan hendak pulang, ulama tersebut mengambil sebuah ranting kecil dari pohon pemilik acara tersebut di depan rumah, lalu beliau memakainya sebagai tusuk gigi, Hanya itu saja dan langsung membuangnya.
Maka ketika ulama tersebut meninggal, beliau tidak merasakan nikmat di alam barzah meskipun banyak ibadah. Itu disebabkan gigi yang dulu dibersihkan dengan ranting kecil itu sekarang berubah menjadi bara api,”
Jika sebatang ranting kecil sebesar tusuk gigi bisa membuat gigi berubah jadi bara api, bayangkan jika yang kita ambil tanpa hak itu senilai sebatang pohon.
Sebagai pelajaran berharga bagi kita, Bahwa barang apapun yang tidak halal bagi kita, ia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahwa apapun milik orang lain yang kita ambil tanpa hak, ia bisa menjadi penyebab siksa di alam barzah, bahkan di akhirat dan menyeret kita masuk neraka.