Setelah Apel Pagi Senin (24/1), Ibu Kuni Kartika Candra Kirana, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Rantau melakukan pembinaan kepada seluruh Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satpam, didampingi juga oleh Pengawas PTSP yaitu Ibu Shelly Yulianti, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Rantau. Pada pembinaan tersebut beliau menyampaikan bahwa:
1. Kepada Petugas Satpam agar mengarahkan Pengunjung agar mengisi buku tamu,
2. Kepada Petugas PTSP dan Satoam agar selalu menerapkan 5 S (senyum, salam, sapa, sigap dan santun)
3. Kepada PTSP Agar memerpekenalkan inovasi Pelayanan kepada setiap Tamu.
4. Tetap patuhi protokol kesehatan.


