Apel Jumat sore ini (25/02) seperti biasa diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Rantau dengan Pembina Apel Ibu Dian Anggraini, S.H.,M.H. selaku Plh. Ketua Pengadilan.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa mulai tanggal 1 Maret hingga 4 Maret sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan akan diberlakukan shift. Hal ini dilakukan guna menghindari penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Rantau. Adapun jadwalnya telah dibagikan untuk diikuti dan dijalani dengan sebaik-baiknya.
Beliau juga mengingatkan bahwa tanggal 1 Maret 2022 akan diadakan Monitoring dan Evaluasi APM serta ZI yang dipimpin langsung oleh KPN, Bapak D. H. Wisnu Gautama, S.H., M.Kn.
Terakhir, Ibu Dian mengimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan, juga menjaga integritas diri maupun instansi.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@ptbanjarmasin
#pn_rantau
#MelayaniDenganSepenuhHati

