Selasa, 26 Maret 2024
Panitera Pengadilan Negeri Rantau Bapak Mulyadi, S.H. bertempat di Kantor Desa Binderang dan Kantor Desa Bataratat telah mensosialisasikan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), Sosialisasi ini bisa dimanfaatkan pelayanannya oleh Masyarakat Pencari Keadilan yang memenuhi syarat untuk menerima layanan hukum tersebut.



