Pada Hari Jum'at 17 Januari 2025 Pengadilan Negeri Rantau menggelar kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas.
Public Campaign merupakan satu di antara program Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan di bawahnya sebagai komitmen dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahun ini diikuti oleh ketua, wakil ketua, hakim, pejabat struktural serta pegawai Pengadilan Negeri Rantau. Adapun untuk tahun 2025 ini diselenggarakan di di Area Taman 17 Mei Kabupaten Tapin pukul 07.30 WITA.
“Kegiatan ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat Kota Rantau untuk ikut mendukung dan mengawal kinerja Pengadilan NegeriRantau dalam penyelenggaraan pelayanan yang prima, berintegritas serta menyuarakan semangat antikorupsi,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Rantau Bapak Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H.
Untuk menyemarakkan public campaign Pengadilan Negeri Rantau, dilakukan penempelan sticker anti korupsi dan anti gratifikasi kepada masyarakat pengguna jalan.
Selain mengkampanyekan semangat anti korupsi, public campaign juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan fasilitas serta inovasi berbasis IT yang memudahkan akses layanan bagi pengguna di Pengadilan Negeri Rantau. Hal ini merupakan komitmen menegaskan pelayanan di Pengadilan Negeri Rantau tidak memungut biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan.(ayf)