Rantau, 28 Februari 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Rantau melaksanakan Sosialisasi Pokok Pokok Perubahan SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 setelah berlakunya SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII?2022 tentang standar pelayanan di Pengadilan tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan bagi seluruh jajaran pegawai yang berada di Pengadilan Negeri Rantau
Sosialiasi ini di paparkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Rantau Ibu Kuni Kartika Candra Kirana, SH di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau Ibu Isnaini Imroatus Solichah, SH.,MH
Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini maka pelayanan informasi di Pengadilan Negeri Kebumen Kelas I B dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terwujudnya keterbukaan informasi publik yang optimal.
Sosialiasi ini di paparkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Rantau Ibu Kuni Kartika Candra Kirana, SH di dampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau Ibu Isnaini Imroatus Solichah, SH.,MH
Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini maka pelayanan informasi di Pengadilan Negeri Kebumen Kelas I B dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terwujudnya keterbukaan informasi publik yang optimal.

