Lentera Hati
TADARUS ONE WEEK-ONE JUZ
Semangat Menjunjung Integritas dengan Meningkatkan Spiritualitas
Oleh:
Tim Media Sosial Pengadilan Negeri Rantau
"Dalam setiap malam bulan Ramadhan Allah 'azza wa jalla berseru sebanyak tiga kali: Adakah orang yang meminta maka aku penuhi permintaannya? Adakah orang yang bertaubat maka aku terima taubatnya? Dan adakah orang yang memohon ampunan maka aku ampuni dia?" (HR Al-Baihaqi)
Bulan Ramadhan dipercaya umat muslim sebagai bulan yang suci dan penuh berkah, menjadikannya sebagai momen yang tepat untuk meningkatkan keimanan setiap individu di muka bumi. Tak terkecuali keluarga Pengadilan Negeri Rantau yang tentu saja memanfaatkan bulan penuh rahmat ini untuk mendapatkan ridho-Nya.
Untuk mengakomodir semangat beribadah tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Bapak Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H., menginisiasi untuk membuat program One Week-One Juz, yang dikoordinasikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Ibu Isnaini Imroatus Solichah, S.H., M.H., dengan membuat jadwal tadarus Al-Qur’an setiap minggunya di Bulan Ramadhan 1446 H.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh umat muslim di Pengadilan Negeri Rantau, mulai dari para Pimpinan, Hakim, ASN, hingga PPNPN. Sistemnya sederhana, yaitu setiap orang diwajibkan menyelesaikan Juz Al-Qur’an yang telah ditentukan oleh Koordinator. Jika sudah selesai, maka dilaporkan ke Grup WhatsApp dengan menuliskan Nama, Juz Al-Qur’an, dan diberi ceklis. Selanjutnya, Koordinator akan verifikasi dengan memberikan reaksi atas laporan tersebut dan direkap di grup tersebut.
Program One Week-One Juz dibuat dalam 3 putaran. Pertama dimulai pada hari Kamis, tanggal 4 Maret 2025 dan berakhir pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sehingga setiap orang harus menyelesaikan tadarusnya serta melaporkan pada periode waktu tersebut. kemudian putaran kedua dilaksanakan mulai hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025 dan selesai pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025. Terakhir, putaran ketiga mulai hari Kamis, tanggal 20 Maret 2025 hingga hari Rabu, tanggal 26 Maret 2025. Seluruh putaran berlangsung mulai pukul 08.00 WITA dan berakhir pukul 15.00 WITA batas hari terakhir yang ditentukan.
Tadarus dapat dilakukan sendiri maupun bersama-sama. Seluruh keluarga Pengadilan Negeri Rantau dianjurkan tadarus di Mushola Pengadilan Negeri Rantau, yaitu Mushola An-Nafi, karena sudah dilengkapi dengan beberapa Al-Qur’an, perlengkapan sholat lainnya, serta pendingin ruangan sehingga nyaman untuk beribadah. Apabila belum bisa diselesaikan di Mushola An-Nafi, maka dapat diselesaikan di rumah masing-masing.
Program ini mengedepankan kejujuran dan integritas bagi setiap tadarus yang dilaporkan karena pada prinsipnya, hanya Tuhan yang Maha Mengetahui ibadah setiap hamba-Nya. Diharapkan pula dengan adanya program ini, dapat meningkatkan keimanan dan kebiasaan seluruh Hakim, Pegawai, dan PPNPN di Pengadilan Negeri Rantau untuk membaca Al-Qur’an dan tekun menjalankan ibadah lainnya. Sebab, apapun jabatan dan pangkat kita, tiada artinya jika tidak beribadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
(ayf/pn rta)