Tapin Kalimantan Selatan – Sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap pagi pukul 08.00 WITA Pengadilan Negeri (PN) Rantau secara rutin melaksanakan kegiatan briefing kepada para petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di hari kerja. Pada hari ini Selasa (30/6) yang ditugaskan untuk memimpin briefing adalah Bapak Rory Noprika,SH selaku Plt. Kepaniteraan Muda Perdata.

Briefing dilaksanakan setiap hari bertujuan agar selalu memberikan pengingat dan semangat bagi petugas PTSP setiap harinya serta melakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan sebelumnya. Sesuai dengan arahan dan perintah Ketua Pengadilan Negeri Rantau Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H. dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan harus dilakukan dengan tulus, humanis dan professional serta menolak setiap bentuk gratifikasi. Petugas PTSP adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga wajah dari Pengadilan Negeri Rantau tergantung dengan pelayanan yang diberikan oleh para Petugas PTSP.
Pada PTSP PN Rantau terdapat meja pelayanan yang diberikan antara pelayanan pidana, pelayanan perdata, pelayanan hukum, pelayanan umum, pelayanan inzage, pojok e-court, pelayanan khusus disabilitas dan pelayanan kasir/payment.

Selain itu pada PTSP PN Rantau dilengkapi dengan fasilitas co-working space yaitu tempat khusus bagi para pencari keadilan untuk mempersiapkan berkas atau dokumen yang akan diajukan ke PTSP PN Rantau.Untuk memberikan pelayanan yang optimal PTSP PN Rantau juga memberikan welcome drink bagi para pencari keadilan serta peralatan bagi penyandang dilabilitas


Dalam menerima masyakarat pencari keadilan, para petugas PTSP termasuk satpam dianjurkan untuk menyambutnya dengan 3S (Salam, Senyum, Sapa), agar pelayanan lebih humanis. Apabila petugas PTSP dalam memberikan pelayanan tidak sesuai standart operasional prosedur (SOP), maka masyakarat pencari keadilan akan mendapatkan reward sebagai permohonan maaf dari Pengadilan Negeri Rantau.
Pengadilan Negeri Rantau berkomitmen selalu menjaga mutu pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara melakukan evaluasi secara berkala sehingga mampu memberikan layanan kepada masyakarat pencari keadilan secara profesional, humanis dan akuntabel (DA/Humas PN Rantau)

