Rantau, Kamis 21 Agustus 2025 – Bertempat di Musholla An-Nafi, Pengadilan Negeri Rantau kembali menyelenggarakan kegiatan Yasinan rutin yang diikuti oleh para hakim, pegawai, serta aparatur peradilan. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Firdaus Susilo dan berlangsung khidmat dalam suasana kebersamaan.
Tradisi pembacaan Surah Yasin secara rutin bukan hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga sarana mempererat ukhuwah Islamiyah antar warga Pengadilan Negeri Rantau. Melalui Yasinan, diharapkan setiap aparatur peradilan mendapatkan ketenangan hati, kekuatan iman, serta keberkahan dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dalam bekerja. Sebagai lembaga peradilan, Pengadilan Negeri Rantau memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum secara adil, jujur, dan transparan. Integritas adalah pondasi utama agar setiap hakim dan pegawai senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menghindari segala bentuk penyimpangan.
Surah Yasin dikenal sebagai “jantung Al-Qur’an”, yang banyak memuat pesan-pesan mendalam tentang tauhid, keimanan, amanah, serta tanggung jawab manusia.
Nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan tugas aparatur peradilan. Seorang hakim maupun pegawai pengadilan dituntut untuk jujur, adil, dan berintegritas tinggi, karena setiap putusan dan langkah kerja mereka bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.
Dengan membaca dan menghayati Surah Yasin, warga Pengadilan Negeri Rantau diingatkan untuk selalu menanamkan integritas dalam diri, menjaga amanah jabatan, dan menegakkan hukum dengan hati yang bersih.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Bapak Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini secara konsisten. Beliau menekankan bahwa Yasinan rutin bukan sekadar doa bersama, melainkan sarana memperkuat spiritualitas sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas.
“Dengan kegiatan Yasinan ini, kita tidak hanya memperkuat keimanan, tetapi juga mengingatkan diri kita semua bahwa integritas adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam melaksanakan tugas peradilan. Surah Yasin mengajarkan kita tentang amanah, kejujuran, dan pertanggungjawaban, yang harus selalu kita pegang dalam menjalankan tugas,” ujar beliau.
Kegiatan Yasinan rutin di Pengadilan Negeri Rantau diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari pembinaan rohani, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen aparatur peradilan untuk selalu berpegang pada prinsip berintegritas, profesional, dan berakhlak mulia dalam menegakkan hukum di tengah masyarakat.