
Rantau, Kamis 08 Januari 2026 – Pengadilan Negeri Rantau secara konsisten melaksanakan kegiatan Yasinan rutin sebagai bagian dari pembinaan rohani bagi seluruh aparatur peradilan. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat keimanan, menumbuhkan ketenangan batin, serta mempererat kebersamaan di lingkungan kerja. Bertempat di Musholla An-Nafi, Yasinan diikuti oleh para hakim, pegawai, dan aparatur peradilan dengan penuh kekhusyukan.
Pembacaan Surah Yasin tidak hanya dimaknai sebagai bentuk ibadah bersama, tetapi juga sebagai sarana refleksi diri bagi setiap aparatur peradilan. Nilai-nilai keimanan, amanah, dan tanggung jawab yang terkandung di dalamnya menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan senantiasa memiliki landasan spiritual yang kuat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Yasinan rutin juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun suasana kerja yang harmonis. Kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan keagamaan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, saling mendukung, serta berorientasi pada nilai-nilai profesionalisme dan etika.
Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Bapak Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H., menyampaikan “bahwa kegiatan Yasinan rutin memiliki makna yang sangat penting bagi aparatur peradilan. Beliau menegaskan bahwa Yasinan bukan sekadar doa bersama, tetapi juga sarana untuk memperkuat spiritualitas sekaligus menanamkan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas.”
Beliau menyampaikan bahwa keimanan yang kuat harus sejalan dengan sikap jujur, amanah, dan bertanggung jawab dalam bekerja. Nilai-nilai tersebut, menurut beliau, merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas peradilan yang menuntut keadilan, transparansi, dan profesionalisme. Setiap aparatur peradilan diingatkan bahwa seluruh amanah yang dijalankan tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.
Dengan pelaksanaan Yasinan, Pengadilan Negeri Rantau berharap dapat membentuk aparatur peradilan yang tidak hanya profesional dan kompeten, tetapi juga beriman, berintegritas, serta mampu menjalankan amanah penegakan hukum dengan hati yang bersih dan penuh tanggung jawab.

