Pelaksanaan Musyawarah Daerah Dharmayukti Karini VIII Tahun 2025 Provinsi Kalimantan Selatan

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Banjarmasin, 24 Februari 2025 - Pengurus Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VIII dengan tema "Musda Dharmayukti Karini VIII Menuju Organisasi Wanita yang Modern". Acara ini berlangsung di Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan dihadiri oleh seluruh anggota Dharmayukti Karini dari berbagai cabang pengadilan se-Kalimantan Selatan. Dari Pengadilan Agama Rantau, hadir dua perwakilan, yakni Ny. Diana Fahlevi dan Ny. Laila Bambang. Acara ini dimulai pukul 08.30 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan penuh antusiasme dari para peserta.

Dalam musyawarah ini, dibahas berbagai agenda penting terkait penguatan peran Dharmayukti Karini sebagai organisasi pendukung di lingkungan peradilan. Ketua Daerah Dharmayukti Karini, Ny. Siti Salasiah Nawawi P, dalam sambutannya menekankan pentingnya modernisasi organisasi dan peningkatan peran aktif anggota dalam berbagai kegiatan sosial serta pemberdayaan perempuan di lingkungan peradilan. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Ny. Sri Wahjoe Hastuti Tardi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan berharap hasil musyawarah dapat membawa Dharmayukti Karini semakin maju dan berkembang.

Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan Dharmayukti Karini Kalimantan Selatan semakin solid dalam menjalankan program-programnya, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Para peserta juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkala guna memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam organisasi. Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan seluruh anggota Dharmayukti Karini se-Kalimantan Selatan


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Nawawi Pomolango, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin/Pelindung Dharmayukti Karini Daerah Provinsi Kalimantan Selatan) dan dari Pengadilan Negeri Rantau dihadiri oleh Rantau), Ibu DIANA SAFARI FAHLEVI, S.Pd (Wakil Ketua Dharmayukti Karini Cabang Rantau) serta seluruh Dharmayukti Karini Cabang Rantau. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan tindaklanjut atas Surat Edaran Nomor 8/SE/PD.DyK/II/2025 Tanggal 7 Februari 2025 tentang Penyelenggaraan Musyawarah Daerah Dharmayukti Karini VIII Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Banjarmasin serta dihadiri oleh Pelindung Dharmayukti Karini Cabang serta Dharmayukti Karini Cabang se-Provinsi Kalimantan Selatan lainnya. Kegiatan ini merupakan implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Harmonis, Loyal dan Kolaboratif. (Humas - PN Rta)