
Rantau – Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Rantau melalui Program Kerja dibidang Pendidikan Menyerahkan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2026, Dharmayukti Karini “Mendukung Putra dan Putri Warga Peradilan Menjadi Generasi Berilmu dan Bertaqwa”. Acara ini digelar pada Rabu, 22 Juli 2026, di Ruang Sidang Utama Mohammad Hatta Ali Pengadilan Negeri Rantau.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Bapak Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H., Wakil Ketua, dan sejumlah Hakim PN Rantau serta para Pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Rantau.

Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) merupakan Program Kerja Tahunan yang secara konsisten dilaksanakan oleh Dharmayukti Karini Cabang Rantau sebagai wujud nyata komitmen dalam memberikan dukungan moril maupun materi kepada keluarga besar di lingkungan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Rantau.

Adapun jumlah penerima Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) pada tahun ini sebanyak 16 (enam belas) anak, yang terdiri atas:
- 2 (dua) anak dari jenjang PAUD/Taman Kanak-Kanak;
- 3 (tiga) anak dari jenjang Sekolah Dasar (SD);
- 6 (enam) anak dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP);
- 4 (empat) anak dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA);
- 1 (satu) anak dari jenjang Penguruan Tinggi;

Melalui bantuan ini, diharapkan para siswa penerima beasiswa tersebut dapat memanfaatkannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan sehingga dapat membantu mereka meraih prestasi yang lebih baik serta tumbuh menjadi individu yang cerdas, mandiri, dan berintegritas.
Ketua Pengadilan Negeri Rantau menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pentingnya pendidikan sebagai fondasi masa depan bangsa.

