
Jakarta-Humas, Berdasarkan surat Keputusan Kepala Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 10/SEK/KP.04.1/01/2017 Tanggal 5 Januari 2017 Tentang Usulan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) Tahun 2017. Yang di tujukan kepada Yth. 1. Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, 2.Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, 3. Para Ketua Pengadilan Tingkat Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan. Maka dengan ini kami sampaikan lampirannya sebagai berikut :
Prosedur Perkara Perdata
KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS (KPO) DAN PENETAPAN PENSIUN OTOMATIS (PPO) TAHUN 2017
- Humas_PN_Rantau
- Berita/Pengumuman Terkini
- Dilihat: 1974

