Berkas yang harus dilengkapi adalah :
- Asli SKCK
- Fotocopy SKCK yang sudah dilegalisir (1 Rangkap)
- Surat Keterangan dari Desa
- Foto Berwarna 4x6 jumlah 3 lembar
- Surat Permohonan Pribadi kepada Ketua Pengadilan Negeri Negara
- Fotocopy KTP
- Ijazah Pendidikan Terakhir
- Biaya PNBP Rp. 10.000,- (sesuai PP No. 5 Tahun 2019