Sosialisasi SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Standarisasi Sarana Prasarana Persidangan secara Daring dilingkungan Peradilan Umum

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Humas_PN_Rantau

Rantau, pada Selasa 26 Januari 2021, pukul 10:00 WITA bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Rantau diadakan Sosialisasi SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Standarisasi Sarana Prasarana Persidangan secara Daring sebagai Pemateri oleh Bapak Afit Rufiadi, S.H, M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau (Bapak Eko Setiawan, S.H,.M.H.), para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Jurusita, Panmud, Kepala Sub Bagian serta seluruh ASN dan PPNPN Pengadilan Negeri Rantau.