Lantik 9 Hakim, Ketua PN Rantau ingatkan untuk patuhi Kode Etik dan Perilaku Hakim

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Pengadilan Negeri (PN) Rantau secara resmi telah melantik sembilan orang hakim yang berasal dari berbagai ragam daerah. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H. dan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Rantau, Selasa (23/6).

 

Hakim-hakim yang telah dilantik dan ditempatkan di Pengadilan Negeri Rantau antara lain Balqis Hediyati Maharani, S.H., Cyrose Narawangsa Ridwan S, S.H., Dimas Prasanto Kusuma, S.H., Enos Syahputra Sipahutar, S.H., Madelleina Anindita Eriesta Elen, S.H., Maria Christina, S.H., Mochammad Yoesuf, S.H., Putu Mira Rosviyana, S.H., dan Yunita Sinta Dewi, S.H. Sembilan hakim tersebut merupakan lulusan fakutas hukum terbaik di kampusnya dan sudah teruji kompetensinya selama Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu (PPC) sehingga dinyatakan lulus untuk menjalankan profesinya sebagai seorang hakim.

Pelantikan dilaksanakan dengan nuansa khidmat disertai pengucapan sumpah dan janji menurut agama masing-masing yang didampingi rohaniawan dari agama Islam, Kristen Protestan dan Hindu, dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh masing-masing hakim.

Kemudian dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Rantau mengingatkan selalu kepada seluruh hakim yang telah dilantik agar senantiasa menjaga kode etik dan pedoman perilaku hakim antara lain berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana, bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggungjawab, menjujung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi dan berperilaku rendah hati.

Menjadi seorang hakim adalah tugas yang mulia sekaligus memiliki beban yang sangat berat, tidak semua orang diberi kesempatan untuk bisa melakukannya, karena hakim merupakan wakil tuhan yang mampu memutuskan mana yang benar dan salah, mana yang hak dan batil. Kemudian hakim terbagi menjadi tiga golongan, satu berada di surga dan dua di neraka. Hakim yang memutuskan berdasarkan kebenaran berlandaskan ilmu pengetahuannya maka termasuk golongan yang dijamin surga sedangkan hakim yang memutus atas dasar kebodohan dan memutus karena kecurangan atau kezaliman maka di neraka, ucapnya.

Di akhir acara para hakim memperkenalkan diri serta pengalaman kerja sebelumnya didampingi oleh keluarganya masing-masing di hadapan keluarga besar pengadilan negeri Rantau dan para tamu undangan.

Para Hakim yang baru dilantik diharapkan agar cepat beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan kondisi masyarakat Tapin, selalu berusaha mengembangkan kualitas keilmuannya sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal melalui putusan-putusan yang memberikan rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan