Ketua Pengadilan Negeri Rantau Ikuti Pelatihan Sertifikasi Hakim Niaga Bidang Hak Kekayaan Intelektual

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Megamendung, November 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Bapak Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pelatihan Sertifikasi Hakim Niaga Bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Umum seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan (Pusdiklat Teknis Peradilan).

Kegiatan pelatihan ini berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2025 bertempat di Gedung Pusdiklat Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dan diikuti oleh 41 orang hakim dari seluruh Indonesia.

Pelatihan sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi hakim dalam menangani perkara-perkara di bidang niaga dan hak kekayaan intelektual, seiring dengan semakin berkembangnya isu-isu HKI dan meningkatnya kompleksitas perkara yang masuk ke pengadilan.

Berlokasi di Gedung Pusdiklat Mahkamah Agung Megamendung, Bogor, Jawa Barat, 41 hakim se-Indonesia mengikuti pelatihan sertifikasi hakim niaga bidang hak kekayaan intelektual. Pada pelatihan sertifikasi hakim kali ini, para hakim diberikan pengetahuan teknis judisial mengenai berbagai aspek HKI, meliputi paten, merek, indikasi geografis, hak cipta, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, varietas tanaman, serta rahasia dagang.

Pelatihan berlangsung secara intensif dan interaktif, dengan kegiatan meliputi pemaparan materi oleh para narasumber ahli, diskusi kasus, hingga simulasi persidangan. Melalui metode ini, para peserta diajak untuk memahami berbagai bentuk perkara kekayaan intelektual yang sering terjadi di masyarakat serta mengasah kemampuan dalam menilai, memutuskan, dan mengadili perkara sejenis secara profesional dan berintegritas.

Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI, Bapak Syamsul Arief, dalam sambutannya menyampaikan keyakinannya bahwa para peserta pelatihan akan memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Saya percaya bahwa hakim-hakim yang mengikuti pelatihan ini memiliki kemampuan dan integritas ketika nantinya menangani perkara-perkara di pengadilan niaga. Mereka diharapkan mampu menyelesaikan perkara kepailitan maupun perkara yang terkait hak kekayaan intelektual secara tepat dan profesional,” ujar beliau.

Pelatihan ini merupakan salah satu langkah strategis Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas hakim, khususnya dalam menangani perkara-perkara di bidang niaga dan HKI. Dengan mengikuti kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Bapak Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H., diharapkan dapat semakin memperkuat kompetensi dan wawasan hukum, serta siap mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan umum.