
Pengadilan Negeri Rantau kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berintegritas melalui kegiatan gotong royong yang dilaksanakan pada Jumat pagi, 21 November 2025. Seluruh hakim dan pegawai turut ambil bagian dalam kerja bakti yang mencakup pembersihan ruang kerja masing-masing, area pelayanan, ruang sidang, hingga halaman dan seluruh wilayah kantor. Kehadiran setiap unsur, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana, mencerminkan kekompakan dan rasa memiliki terhadap institusi yang menjadi tempat mereka mengabdi.

Kegiatan gotong royong ini bukan sekadar aktivitas membersihkan area fisik, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan serta memperkuat budaya organisasi. Ketika seluruh pegawai terlibat langsung dalam upaya menjaga kebersihan kantor, muncul rasa tanggung jawab kolektif yang membawa dampak positif pada suasana kerja. Ruang kerja yang rapi dan lingkungan yang bersih menciptakan kenyamanan, meningkatkan produktivitas, serta memberikan energi positif bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Lebih jauh, gotong royong ini memiliki nilai penting yang erat kaitannya dengan integritas. Integritas tidak hanya diukur melalui kejujuran dan keteguhan moral dalam menjalankan tugas peradilan, tetapi juga melalui sikap konsisten dalam merawat lingkungan kerja. Lingkungan yang bersih dan tertata mencerminkan profesionalisme dan kedisiplinan. Dengan menjaga kebersihan kantor, para hakim dan pegawai menunjukkan komitmen bahwa mereka menghargai tempat bekerja sebagai ruang pelayanan publik yang harus dijaga kehormatan dan kredibilitasnya. Kebersihan fisik menjadi simbol kebersihan hati dan pikiran dalam menjalankan amanah sebagai aparatur pengadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Bapak Mochammad Yoesuf, S.H., M.H., memberikan sambutan yang memotivasi seluruh peserta gotong royong. Beliau menyampaikan bahwa kerja bakti bukan hanya sebuah rutinitas, melainkan bentuk nyata budaya integritas yang harus terus dipelihara. “Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga marwah institusi ini. Kebersihan lingkungan kerja adalah bagian dari integritas kita sebagai aparatur pengadilan. Ketika kantor ini bersih, tertata, dan nyaman, itulah wujud kesiapan kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas beliau.
Beliau juga menambahkan bahwa gotong royong menciptakan ruang pembelajaran sosial—bagaimana sebuah organisasi dapat tumbuh lebih solid ketika setiap individu saling bekerja sama tanpa memandang peran maupun posisi. “Integritas itu bukan hanya tentang bagaimana kita memutus perkara, tetapi juga bagaimana kita bersikap dan memberi contoh dalam hal-hal sederhana, termasuk menjaga kebersihan kantor,” imbuhnya.
Kegiatan gotong royong ini diakhiri dengan pengecekan seluruh ruangan oleh para koordinator sebagai bentuk komitmen bahwa hasil dari kerja bersama ini benar-benar optimal. Suasana hangat penuh kekeluargaan tampak jelas sepanjang kegiatan, menjadi bukti bahwa budaya gotong royong masih hidup dan relevan di tengah tuntutan profesionalisme aparatur modern.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Negeri Rantau menegaskan bahwa integritas bukan hanya slogan, melainkan nilai yang dihidupi dan diterapkan melalui tindakan nyata. Semangat gotong royong diharapkan terus menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan lingkungan kerja yang sehat serta menjaga kehormatan lembaga peradilan. Melalui kebersamaan, kedisiplinan, dan integritas, Pengadilan Negeri Rantau siap melangkah maju memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.



