
Rantau - Dalam rangka mendukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Rantau melaksanakan kegiatan Public Campaign pada Jumat (23/1), dengan tema “Sinergitas Pengadilan Negeri Rantau bersama Masyarakat dalam Menciptakan Iklim Penguatan Integritas dan Anti Korupsi”. Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan Dwi Dharma dan di sekitaran siring rantau baru.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, sekaligus menegaskan tekad Pengadilan Negeri Rantau menghadirkan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rantau sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu latar belakang dilakukannya sinergitas bersama masyarakat adalah dalam kerangka grand design tidak hanya berfokus pada sistem one way atau satu cara, akan tetapi Pengadilan Negeri Rantau mengakomodasi partisipasi masyarakat agar memiliki andil dalam menjaga integritas dan penguatan anti korupsi di Pengadilan Negeri Rantau.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H., menyampaikan sosialisasi singkat mengenai Zona Integritas. Ketua Pengadilan Negeri Rantau tersebut menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.
Rangkaian kegiatan public campaign meliputi pemasangan spanduk dan banner Zona Integritas, pembagian stiker anti korupsi dan anti gratifikasi, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai komitmen pelayanan Pengadilan Negeri Rantau yang profesional, transparan, dan akuntabel.

