PEMBINAAN, PENGAWASAN DAERAH, DAN EVALUASI AMPUH OLEH PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN PADA PENGADILAN NEGERI RANTAU

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Rantau, 15 April 2026 — Pengadilan Negeri Rantau menerima kunjungan Tim Pengawasan Daerah dan Evaluasi Ampuh dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Eko Budi Supriyanto, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengawas Daerah, didampingi oleh tim yang terdiri dari Hakim Tinggi (Asesor), Panitera Muda Perdata, Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, serta Analis Perkara Peradilan.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WITA dan bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Rantau. Acara pembukaan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau, para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan khidmat sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kinerja lembaga peradilan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan pengawasan reguler yang dipimpin oleh Bapak Eko Budi Supriyanto, S.H., M.H. Selaku Hakim Tinggi Pengawas Daerah. Dalam tahap ini, dilakukan pengawasan terhadap aspek teknis yudisial maupun administrasi peradilan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dilaksanakan pula asesmen Ampuh oleh Didit Susilo Guntono, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi (Asesor) sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan penguatan sistem pengawasan internal. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyampaian hasil pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau Kelas II sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pengadilan Tinggi Banjarmasin memberikan arahan, bimbingan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas aparatur peradilan, baik di bidang teknis yudisial maupun administrasi. Pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, serta standar operasional prosedur, sekaligus sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, terhadap setiap temuan hasil pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan asesor, Pengadilan Negeri Rantau berkomitmen segera menindaklanjuti secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.