Penutupan Pengawasan Antar Bidang/Bersilang di Pengadilan Negeri Rantau

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Rantau, 7 April 2026 — Pengadilan Negeri Rantau secara resmi menutup kegiatan Pengawasan Antar Bidang atau Pengawasan Bersilang yang telah dilaksanakan selama tujuh hari, mulai tanggal 1 April hingga 7 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas kinerja, akuntabilitas, serta integritas aparatur peradilan.

Penutupan kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Muhammad Hatta Ali Pengadilan Negeri Rantau dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau, Bapak Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Hakim pengawas dan seluruh ASN yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Kegiatan pengawasan bersilang ini merupakan mekanisme pengawasan internal di mana masing-masing bidang saling melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap bidang lainnya. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menciptakan sistem kontrol yang objektif, transparan, serta mampu mengidentifikasi secara dini berbagai potensi kendala maupun kelemahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh unsur di lingkungan Pengadilan Negeri Rantau, baik dari kepaniteraan maupun kesekretariatan, terlibat aktif dalam proses pemeriksaan. Pengawasan dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan, meliputi aspek administrasi perkara, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga kedisiplinan aparatur.

Dalam laporan hasil pengawasan yang disampaikan pada saat penutupan, masing-masing Hakim pengawas memaparkan temuan-temuan penting yang diperoleh selama proses evaluasi. Temuan tersebut mencakup hal-hal yang telah berjalan dengan baik dan perlu dipertahankan, serta beberapa aspek yang masih memerlukan perbaikan dan peningkatan.

Ketua Pengadilan Negeri Rantau menegaskan bahwa hasil dari pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bahan evaluasi konstruktif guna mendorong perbaikan berkelanjutan. Beliau juga menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dihasilkan agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga. Lebih lanjut, kegiatan ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang baik dan bersih. Selain itu, pengawasan bersilang juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mempercepat penyelesaian perkara secara efektif dan efisien.

Adapun manfaat yang dirasakan dari kegiatan ini antara lain meningkatnya koordinasi dan komunikasi antar bidang, tumbuhnya budaya kerja yang saling mengingatkan dan mendukung, serta meningkatnya kesadaran seluruh aparatur terhadap pentingnya integritas dan akuntabilitas. Pengawasan bersilang juga menjadi sarana pembelajaran bersama dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing unit kerja secara lebih komprehensif.

Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Negeri Rantau dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui pengawasan yang sistematis dan berkelanjutan, diharapkan seluruh proses kerja dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Dalam penutupan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Rantau mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan hasil pengawasan ini sebagai momentum perbaikan dan peningkatan kinerja. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan suatu lembaga tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh komitmen dan integritas sumber daya manusia di dalamnya.

Sebagai tindak lanjut, hasil pengawasan akan dituangkan dalam laporan resmi yang menjadi dasar dalam penyusunan rencana aksi perbaikan di masing-masing bidang. Langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa setiap temuan dan rekomendasi dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

Dengan berakhirnya kegiatan Pengawasan Antar Bidang/Bersilang ini, Pengadilan Negeri Rantau kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sistem peradilan yang modern, transparan, dan terpercaya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.