
Kamis, 21 Mei 2026 | Pengadilan Negeri Rantau Mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) percepatan penyelesaian perkara perdata pada wilayah Pengadilan Tinggi Banjarmasin bertempat di Ruang Sidang Utama yang dihadiri oleh Bapak Achmad Iyud Nugraha, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Rantau, bersama Panitera, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Rantau.
Acara dibuka oleh YM. Bapak Nawawi Pomolango, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang dalam sambutannya mengucap rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran pimpinan pengadilan negera, aparatur kepaniteraan perdata se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan beliau menyampaikan pentingnya menjaga integritas, pofesionalisme, komitmen seluruh satuan kerja dalam memberikan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kepada masyarakat. Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin juga menekankan langkah-langkah percepatan penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum acara dan tertib administrasi perkara.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dipimpin oleh YM. Bapak Lukman Bachmid, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dalam rapat tersebut beliau membahas berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi satuan kerja dalam penyelesaian perkara perdata, di antaranya terkait kelengkapan adminitrasi berkas perkara, pelaksanaan eksekusi, hingga kendala pemanggilan para pihak di wilayah tertentu, dan upaya serta solusi yang dapat diterapkan. Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan terjalin kerjasama persepsi dan langkah strategis antar satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima dan penyelesaian perkara perdata yang lebih optimal.

