Rantau, 11 April 2025, Kantor Pengadilan Negeri Rantau Kelas II melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin akan metaksanakan Lelang Noneksekusi \Majib Barang Milik Negara (BMN) atas barang bergerak dengan kondisi rusak berat dan apa adanyaberupa :
Biaya Perkara Per Radius
Pengumuman Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Negeri Rantau
- Humas_PN_Rantau
- Berita/Pengumuman Terkini
- Dilihat: 189